Oleh : Agung Jazuli )*
Pemerintah menunjukkan komitmen serius dalam memberantas judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Dalam rapat terbatas bersama jajaran Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa regulasi yang lebih ketat harus segera disiapkan agar langkah pemberantasan ini semakin efektif.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur pemberantasan judi online secara lebih tegas dan menyeluruh. Upaya pemblokiran hampir satu juta situs judi online yang telah dilakukan selama ini dinilai belum cukup sehingga diperlukan strategi yang lebih agresif, termasuk peningkatan kepatuhan platform digital.
Menkomdigi menekankan bahwa platform digital harus lebih proaktif dalam menghapus konten yang berkaitan dengan judi online maupun eksploitasi anak. Pemerintah telah menerapkan sistem pemantauan yang mewajibkan platform digital bertindak cepat dalam menghapus konten terlarang, sehingga tidak ada ruang bagi praktik ilegal ini untuk berkembang lebih jauh. Selain itu, pemberantasan judi online membutuhkan kolaborasi erat antara berbagai lembaga, seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung, guna memastikan tindakan yang lebih terkoordinasi.
Kepala Kantor Kepresidenan Hasan Nasbi menambahkan bahwa pemerintah tidak hanya akan menutup situs judi online, tetapi juga akan melacak aliran dana yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini, termasuk sistem pembayaran yang mendukung operasionalnya. Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai perputaran uang dalam bisnis judi online yang sering kali melibatkan jaringan internasional. Oleh karena itu, kerja sama dengan berbagai negara juga menjadi fokus utama dalam upaya pemberantasan.
Selain memperketat regulasi di sektor digital, pemerintah juga akan memperbaiki mekanisme registrasi kartu SIM prabayar dan penerbitan paspor untuk mencegah penyalahgunaan identitas yang kerap dimanfaatkan oleh pelaku judi online. Anggota Komisi I DPR RI, Sumail Abdullah, menilai bahwa kemudahan mendapatkan kartu SIM tanpa verifikasi ketat menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan oleh jaringan judi online. Oleh sebab itu, dengan regulasi yang lebih ketat, akses para pelaku ke platform ilegal dapat dibatasi secara signifikan.
Judi online bukan sekadar permainan, melainkan ancaman serius bagi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak keluarga yang terdampak secara finansial akibat kecanduan judi daring, sementara anak-anak dan remaja semakin rentan terhadap godaan permainan yang menjanjikan keuntungan instan. Tanpa regulasi yang tegas, masalah ini akan terus berkembang dan merusak generasi muda Indonesia.
Selain kerugian ekonomi di tingkat individu, judi online juga berdampak pada kestabilan ekonomi nasional. Aliran dana yang sangat besar dalam industri ilegal ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi negara. Dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan produktif justru tersedot ke dalam praktik perjudian yang tidak memberikan manfaat bagi perekonomian nasional.
Dampak buruk judi online tidak hanya sebatas aspek ekonomi, tetapi juga mencakup konsekuensi sosial yang luas. Banyak individu yang kecanduan judi online mengalami gangguan mental, seperti depresi dan kecemasan akibat tekanan keuangan. Tidak jarang, masalah ini berujung pada tindakan kriminal, seperti pencurian dan penipuan, demi menutupi kerugian akibat perjudian. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga juga meningkat sebagai dampak dari kecanduan judi online, di mana para pelaku kerap mengalami frustrasi dan kehilangan kontrol emosi.
Lebih dari itu, maraknya judi online juga meningkatkan risiko kejahatan siber, seperti penipuan, pencucian uang, hingga eksploitasi anak. Dengan transaksi yang sering kali dilakukan secara anonim, sulit untuk melacak dan menghentikan aktivitas ini tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan ketat dari berbagai pihak terkait. Selain itu, banyak operator judi online yang beroperasi di luar negeri, sehingga menyulitkan aparat penegak hukum dalam menindak mereka secara langsung.
Pemerintah juga perlu mengedepankan pendekatan edukatif dalam memberantas judi online. Banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahaya dari praktik ini, sehingga diperlukan kampanye publik yang masif untuk meningkatkan kesadaran. Sosialisasi di sekolah, kampus, serta komunitas lokal harus menjadi bagian dari strategi nasional dalam mencegah maraknya judi online.
Dukungan penuh masyarakat menjadi elemen penting dalam perang melawan judi online. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa kesadaran kolektif dari masyarakat. Oleh karena itu, edukasi tentang bahaya judi online perlu ditingkatkan, baik melalui kampanye publik, sosialisasi di sekolah-sekolah, maupun pendekatan berbasis komunitas agar semakin banyak orang yang memahami dampak negatif dari praktik ini.
Masyarakat juga harus lebih aktif dalam melaporkan keberadaan situs atau platform judi online yang masih beroperasi. Dengan semakin banyak laporan yang masuk, pihak berwenang dapat bertindak lebih cepat dalam menindak situs-situs tersebut. Selain itu, orang tua juga memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka di dunia digital, terutama dalam menghindarkan mereka dari godaan judi online.
Keputusan pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) yang lebih tegas dalam pemberantasan judi online adalah langkah yang harus didukung. Regulasi ini diharapkan tidak hanya memberikan dasar hukum yang lebih kuat bagi aparat penegak hukum, tetapi juga memastikan adanya sanksi yang lebih berat bagi pelaku dan penyedia layanan judi daring.
Dengan regulasi yang semakin ketat dan sinergi antara pemerintah serta masyarakat, perang melawan judi online bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata demi menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi seluruh rakyat Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Forum Indonesia Emas