Oleh : Usman Nadhir )*
Pemerintah kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan melalui peluncuran program 80 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai percontohan di seluruh provinsi. Program ini merupakan langkah awal dari rencana besar membentuk 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Program unggulan ini bukan hanya menjadi simbol semangat gotong royong dan kemandirian, tetapi juga ditargetkan menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan struktural yang dihadapi masyarakat pedesaan, mulai dari akses permodalan hingga distribusi barang dan jasa. Peluncuran Kopdes Merah Putih menjadi sinyal kuat bahwa era koperasi yang stagnan dan hanya menjadi wacana sosial tanpa aksi nyata akan segera berakhir.
Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk menghadirkan role model pengoperasian koperasi desa yang tepat dan kontekstual sesuai dengan karakteristik tiap daerah. Dalam praktiknya, desa berbasis pertanian tentu memiliki pendekatan berbeda dengan desa agro-maritim. Maka dari itu, 80 koperasi percontohan akan dijadikan laboratorium lapangan yang menguji sistem, proses manajemen, dan model bisnis terbaik sebelum direplikasi ke ribuan desa lainnya.
Tak hanya soal pendirian koperasi, pemerintah juga telah meluncurkan situs resmi kopdesmerahputih.kop.id sebagai sistem pendaftaran dan pengawasan berbasis data tunggal yang memudahkan koordinasi antarinstansi serta menjamin akuntabilitas pengelolaan koperasi.
Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas sumber daya pengelolanya. Budi menekankan pentingnya kepemimpinan, kemampuan manajerial, disiplin keuangan, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi. Oleh karena itu, anak-anak muda desa didorong untuk ambil bagian dalam mengelola koperasi ini. Dengan kombinasi semangat muda dan dukungan kebijakan yang kuat, koperasi desa berpeluang menjadi wadah inovasi dan penciptaan nilai ekonomi baru. Melalui digitalisasi, koperasi dapat terhubung dengan pasar yang lebih luas, mengadopsi sistem pencatatan yang transparan, serta mengelola stok dan layanan secara efisien.
Lebih dari sekadar simbolisme, Kopdes Merah Putih digagas sebagai jawaban atas tantangan riil yang dihadapi masyarakat desa, termasuk jeratan rentenir dan maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap menjebak masyarakat dalam lingkaran utang. Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyebut bahwa koperasi desa akan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi baru yang saling menguntungkan antarwarga.
Koperasi tidak hanya akan menjalankan fungsi simpan pinjam, tetapi juga akan menjadi pusat distribusi kebutuhan harian, pupuk, benih, pestisida, bahkan menyediakan apotek dan klinik desa. Dalam konteks ini, koperasi bukan lagi sekadar unit usaha kolektif, melainkan transformasi menjadi pusat layanan masyarakat yang menyeluruh.
Selain itu, program ini diyakini mampu memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara signifikan. Wali Kota Batu, Nurochman, menilai pendirian koperasi desa sebagai langkah strategis membangun fondasi kemandirian ekonomi di akar rumput.
Pemerintah pusat juga akan memberikan bantuan modal awal bagi tiap koperasi, sehingga dapat langsung menjalankan unit-unit usaha potensial seperti toko sembako murah, layanan logistik, hingga fasilitas cold storage untuk produk pertanian dan perikanan. Dengan peran ini, Kopdes Merah Putih akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus solusi atas persoalan rantai pasok dan harga bahan pokok yang kerap tidak stabil di pedesaan.
Program Kopdes Merah Putih juga menandai hadirnya pendekatan baru dalam redistribusi aset dan pemerataan ekonomi. Dengan menjadikan masyarakat desa sebagai subjek utama pembangunan ekonomi, negara mendorong pertumbuhan dari pinggiran, sejalan dengan semangat Nawacita yang selama ini menjadi pedoman pembangunan nasional. Jika selama ini desa kerap menjadi objek pembangunan yang pasif, kini melalui koperasi desa, masyarakat diberi peran aktif sebagai pelaku utama perubahan. Ini adalah bentuk konkret demokratisasi ekonomi yang sejati.
Pada akhirnya, kesuksesan Kopdes Merah Putih tidak hanya akan menjadi kebanggaan pemerintah, tetapi juga akan menentukan wajah masa depan ekonomi Indonesia. Ketika desa kuat dan mandiri, maka ketahanan nasional pun semakin kokoh.
Tentu, keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak: pemerintah pusat dan daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat desa sendiri. Literasi koperasi harus ditingkatkan, pendampingan harus terus dilakukan, dan sistem pengawasan harus diperkuat agar koperasi tidak sekadar berdiri di atas kertas, tetapi betul-betul hidup dan berkembang. Pemerintah juga perlu mendorong pelibatan generasi muda desa dalam pengelolaan koperasi agar inovasi dan digitalisasi bisa lebih cepat diadopsi. Koperasi tidak boleh terjebak dalam pola lama yang stagnan, tetapi harus menjadi entitas yang adaptif, responsif, dan profesional.
Ini adalah bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto dalam membangun Indonesia dari pinggiran, memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari level desa. Dengan begitu, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung penuh program pembangunan Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya bersama membangun kesejahteraan masyarakat dari desa, sekaligus menata ulang tatanan perekonomian nasional yang lebih adil, merata, dan berkelanjutan. Koperasi bukan hanya milik masa lalu. Di tangan generasi baru desa, koperasi adalah masa depan Indonesia.
)* Penulis merupakan Pengamat Kebijakan Publik.