Lindungi Anak Bangsa dari Jeratan Judi Online

Oleh: M. Reihan Jefani (*

Judi online telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama anak-anak dan remaja. Kemudahan akses internet dan kurangnya pengawasan membuat mereka rentan terjerumus ke dalam praktik perjudian daring. Tak hanya menguras keuangan, judi online juga berpotensi merusak masa depan generasi muda, menjerumuskan mereka ke dalam masalah sosial, hukum, hingga kesehatan mental.

Menyadari ancaman ini, pemerintah mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari bahaya judi online. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan pemerintah terkait tata kelola perlindungan anak di ruang digital. Salah satu kebijakan yang diusulkan adalah pembatasan kepemilikan akun pada platform digital bagi anak-anak.

Menurut Menkomdigi, aturan ini tidak bertujuan membatasi hak anak dalam mengakses internet, melainkan untuk memberikan perlindungan dari konten-konten berisiko, termasuk judi online. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan anak-anak dapat menggunakan teknologi digital dengan lebih aman dan bertanggung jawab.

Kasus anak-anak yang kecanduan judi online terus meningkat. Banyak dari mereka terjerumus karena iming-iming kemenangan instan dan akses yang mudah. Tanpa pemahaman yang cukup tentang risiko finansial dan hukum, mereka menjadi korban yang paling rentan. Dalam beberapa kasus, anak-anak bahkan terpaksa mencuri uang orang tua atau melakukan tindakan kriminal demi mempertahankan kebiasaan berjudi mereka.

Bahaya judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga merusak struktur sosial keluarga. Orang tua sering kali baru menyadari ketika anak mereka sudah mengalami kecanduan berat. Karena itulah, perlindungan terhadap anak-anak dari judi online harus menjadi prioritas semua pihak, baik pemerintah, industri digital, maupun masyarakat.

Langkah pemerintah dalam memerangi judi online juga mendapat dukungan dari sektor swasta. Presiden Direktur PT Visionet Internasional (OVO), Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa OVO mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman.

Melalui inisiatif GEBUK JUDOL (Gerakan Bersama Berantas Judi Online), OVO mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi judi online dengan cara melaporkan aktivitas perjudian yang terdeteksi dalam transaksi keuangan digital. Konsep gotong royong ini menjadi solusi efektif dalam memberantas judi online karena melibatkan peran serta masyarakat luas.

Selain itu, perusahaan teknologi finansial (fintech) lainnya juga diharapkan mengikuti langkah serupa dengan meningkatkan sistem deteksi dan pencegahan transaksi mencurigakan yang berhubungan dengan judi online. Dengan sinergi antara pemerintah dan sektor keuangan digital, diharapkan ekosistem transaksi digital di Indonesia semakin aman dan bersih dari praktik perjudian ilegal.

Selain regulasi dan dukungan industri, edukasi juga menjadi kunci dalam mencegah anak-anak terjerumus ke dalam judi online. Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Syamsudin, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Palangka Raya dalam memberikan sosialisasi kepada pelajar mengenai bahaya judi online.

Melalui kegiatan edukasi di sekolah-sekolah, para pelajar diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dan dampak negatif dari judi online. Langkah ini sangat penting untuk membangun kesadaran sejak dini bahwa judi online bukanlah sekadar permainan, melainkan aktivitas ilegal yang dapat membawa dampak buruk bagi masa depan mereka.

Upaya kepolisian dalam memberikan edukasi di sekolah-sekolah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Dengan meningkatkan pemahaman anak-anak tentang bahaya judi online, diharapkan angka keterlibatan pelajar dalam praktik perjudian daring dapat ditekan secara signifikan.

Perang melawan judi online bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum semata. Seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua, guru, dan pelaku industri digital, harus berperan aktif dalam melindungi anak-anak dari ancaman ini.

Orang tua memiliki peran utama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka. Edukasi mengenai penggunaan internet yang bijak serta komunikasi yang terbuka dengan anak sangat penting untuk mencegah mereka terjerumus dalam judi online.

Masyarakat juga harus turut serta dalam upaya pemberantasan judi online dengan melaporkan praktik perjudian yang mereka temui, baik di media sosial maupun dalam transaksi digital. Dengan sikap proaktif dan kerja sama yang solid, kita bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Mari bersama-sama melindungi anak bangsa dari jeratan judi online. Masa depan mereka ada di tangan kita, dan kita semua bertanggung jawab untuk memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari praktik perjudian ilegal.

(* Penulis merupakan pelaku usaha start up nasional

Array
Related posts
Tutup
Tutup