Danantara Dorong Akselerasi Pembangunan Lewat Investasi Dividen BUMN

Oleh : Gavin Asadit )*

Pemerintah Indonesia melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menginisiasi langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional. Danantara hadir sebagai sovereign wealth fund Indonesia yang dirancang untuk mengelola dividen BUMN secara produktif melalui skema investasi jangka panjang, dengan target investasi senilai Rp 81,4 triliun pada tahun ini. Dana tersebut berasal dari dividen BUMN yang mencapai Rp 120 triliun, dan difokuskan pada delapan sektor prioritas nasional seperti mineral dan hilirisasi, energi terbarukan, infrastruktur digital, layanan kesehatan, jasa keuangan, kawasan industri, infrastruktur publik, serta sektor pangan.

Dalam penyusunan portofolio investasi, Danantara mengadopsi pendekatan yang sepenuhnya komersial. Chief Investment Officer , Pandu Sjahrir menekankan bahwa setiap proyek yang akan didanai harus memiliki potensi pengembalian investasi yang kuat dan mampu bersaing secara ekonomi. Ia menyatakan bahwa pendekatan investasi akan difokuskan pada penguatan nilai tambah serta hasil konkret yang mendorong pertumbuhan nasional. Pandu juga menambahkan bahwa lembaga ini akan sangat selektif terhadap proyek yang diajukan, hanya memprioritaskan inisiatif yang memenuhi syarat kelayakan finansial dan mendukung transformasi struktural perekonomian nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, Managing Director Finance Danantara, Arief Budiman juga menyampaikan bahwa lembaga ini berperan strategis dalam memastikan efektivitas penggunaan dana dividen BUMN. Arief menguraikan bahwa tujuan dari pengelolaan dividen ini tidak sekadar mengejar profit, melainkan juga menciptakan multiplier effect bagi ekonomi nasional melalui investasi yang terukur dan bertanggung jawab. Ia menambahkan bahwa nilai ekonomi dari setiap rupiah yang diinvestasikan menjadi indikator utama keberhasilan lembaga ini dalam menjalankan mandatnya.
Komitmen terhadap tata kelola yang baik juga ditunjukkan melalui transparansi operasional Danantara. Pemerintah secara tegas menunjukkan komitmen transparansi dengan membuka lembaga ini untuk audit berkala serta pengawasan otoritatif independen demi menjaga kredibilitas di mata publik dan investor. Penegasan tersebut juga bertujuan membangun kepercayaan investor domestik dan internasional, serta menjadikan Danantara sebagai institusi yang kredibel dalam lanskap pembiayaan pembangunan.

Dukungan dari BUMN juga menjadi pilar penting dalam struktur pendanaan Danantara. Tercatat tujuh BUMN besar telah menyumbang dividen dengan total Rp 81,7 triliun, yang mencakup 95,55% dari total dividen BUMN. Perusahaan tersebut antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), dan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID). Keterlibatan BUMN dalam skema ini menunjukkan transformasi peran mereka sebagai agen pembangunan melalui kontribusi nyata terhadap pembiayaan strategis negara.

Dari sisi visi jangka panjang, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa Danantara akan menjadi instrumen kunci dalam merealisasikan investasi senilai Rp 325 triliun ke dalam 20 proyek strategis nasional. Proyek-proyek ini mencakup pengembangan sektor hilirisasi nikel, bauksit, dan tembaga, pembangunan pusat data dan kecerdasan buatan, infrastruktur energi seperti kilang dan petrokimia, serta produksi pangan, akuakultur, dan energi terbarukan. Presiden juga menyampaikan bahwa sektor-sektor tersebut sangat penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi dan ketahanan nasional, terutama di tengah dinamika global yang semakin kompetitif dan rawan disrupsi.

Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo yang aktif dalam penyusunan arah kebijakan fiskal nasional mengemukakan bahwa efisiensi anggaran pemerintah mampu menghasilkan ruang fiskal tambahan hingga Rp 327 triliun per tahun. Menurutnya, dana ini dapat dijadikan sebagai modal awal (ekuitas) untuk mendukung Danantara. Ia juga menyampaikan bahwa melalui skema co-investment, potensi penggandaan dana bisa mencapai empat kali lipat. Artinya, modal Rp 327 triliun bisa berkembang menjadi lebih dari Rp 1.200 triliun bila disinergikan dengan mitra investor strategis. Pendekatan ini dianggap sebagai model pembangunan masa depan yang tidak membebani APBN secara langsung namun memberikan dampak besar terhadap percepatan pembangunan.

Namun demikian, pembentukan Danantara juga diiringi sejumlah tantangan yang tidak bisa diabaikan. Lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings telah mengeluarkan catatan bahwa potensi peningkatan kewajiban dividen bagi BUMN bisa menimbulkan tekanan terhadap profil kredit perusahaan-perusahaan tersebut. Risiko lainnya adalah kemungkinan pengambilan keputusan investasi yang sarat kepentingan politik atau kurang efisien jika tidak dijaga melalui sistem pengawasan yang kuat.

Keberhasilan Danantara tidak hanya akan diukur dari besaran investasi yang digelontorkan, tetapi juga dari kemampuannya menghasilkan dampak ekonomi yang terukur dan berkelanjutan. Lembaga ini diharapkan mampu menjadi katalis utama dalam mendorong pertumbuhan sektor riil, penciptaan lapangan kerja, penguatan daya saing industri dalam negeri, dan pada akhirnya peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, Danantara juga berpotensi memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara berkembang yang memiliki tata kelola kekayaan negara yang modern dan adaptif terhadap perubahan.

Kehadiran Danantara merepresentasikan pergeseran paradigma dalam pengelolaan keuangan negara. Dari semula berbasis konsumsi fiskal menuju investasi yang berdampak jangka panjang. Jika dijalankan secara konsisten dengan prinsip profesionalitas, akuntabilitas, dan keberpihakan pada nilai ekonomi strategis, maka Danantara bisa menjadi warisan kebijakan yang membawa perubahan signifikan dalam wajah pembangunan Indonesia ke depan.

)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan

Array
Related posts
Tutup
Tutup