Tak Dihadiri oleh PJ Bupati Cirebon dan Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon, BEM UMC Sukses Menggelar Diskusi Publik dalam Peringatan Hari Guru.

Cirebon, 25 November 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2024, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) menyelenggarakan diskusi publik bertema “Guru Sebagai Pilar Peradaban: Menggugat Ketimpangan, Memperjuangkan Kesejahteraan, dan Melawan Kriminalisasi”. Acara ini digelar di Aula Kampus 2 UMC dan berhasil menjadi forum refleksi kritis atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia.
Meski diselimuti rasa kekecewaan akibat ketidakhadiran Pimpinan DPRD dan Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, kegiatan ini tetap berjalan dengan khidmat dan penuh semangat. Hal tersebut tidak menyurutkan antusiasme peserta diskusi, yang terdiri dari mahasiswa, guru, dan pemangku kepentingan pendidikan.
Diskusi publik dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor 2 UMC, Bapak Badawi, yang menekankan pentingnya peringatan Hari Guru sebagai momentum evaluasi bersama terhadap kondisi pendidikan nasional. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi inisiatif BEM UMC untuk mengangkat tema yang relevan dan kontekstual dengan berbagai tantangan yang dihadapi tenaga pendidik di Indonesia.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang untuk memberikan pandangan holistik terkait isu yang diangkat, antara lain:
1.IRJENPOL (Purn) Dr. Agung Makbul, S.H., M.H., Pemerhati Pendidikan dan Dosen Fakultas Hukum UMC,
2.H. Ronianto, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Pendidikan,
3.Ibu Yeyet Nurhayati, M.Pd., Ketua PGRI Kabupaten Cirebon,
4.Drs. Somantri, M.Pd., Dewan Pakar Pendidikan Dasar, Menengah, dan Nonformal PDM Kabupaten Cirebon,
5.AKP Iwa Mashadi, S.H., M.H., Wakasatreskrim Polresta Cirebon.
Para narasumber memberikan pandangan dari berbagai sudut, mulai dari kebijakan pendidikan, isu kesejahteraan guru, perlindungan hukum bagi guru, hingga tantangan dalam meningkatkan profesionalisme tenaga pendidik di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang.

Diskusi ini membahas berbagai isu sentral yang menjadi perhatian publik, di antaranya:
Ketimpangan kesejahteraan guru, terutama guru honorer, yang masih jauh dari layak,
Kriminalisasi guru dalam menjalankan tugas mendidik,
Profesionalisme tenaga pendidik yang menghadapi tantangan modernisasi,
Ketimpangan dalam distribusi sumber daya pendidikan yang berdampak pada mutu pendidikan.
Dalam pidatonya, Presiden Mahasiswa UMC menyampaikan kritik tegas terhadap eksploitasi isu kesejahteraan guru sebagai alat politik. “Mulai saat ini, kita harus berani mengatakan bahwa isu kesejahteraan guru tidak lagi dijadikan komoditas politik. Ini adalah persoalan fundamental yang menyentuh keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.
Dr. Agung Makbul menyoroti pentingnya memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat kepada guru, khususnya dalam menghadapi potensi kriminalisasi di tengah tugas mulia mereka. “Kita perlu membangun sistem hukum yang tidak hanya melindungi hak guru, tetapi juga mendukung mereka dalam menjalankan peran sebagai pendidik,” jelasnya.
Sementara itu, H. Ronianto, Kepala Dinas Pendidikan, memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru. Meski demikian, ia mengakui bahwa implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan teknis dan birokrasi yang perlu diperbaiki secara menyeluruh.
Ketua PGRI Kabupaten Cirebon, Ibu Yeyet Nurhayati, menekankan pentingnya membangun solidaritas di antara tenaga pendidik untuk memperjuangkan hak-haknya secara kolektif. “Ketika guru tidak sejahtera, dampaknya akan langsung terasa pada kualitas pendidikan yang diterima oleh siswa,” ujarnya.
Dari diskusi ini, disimpulkan beberapa rekomendasi strategis untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru, yaitu:
1.Peningkatan kesejahteraan guru melalui pengalokasian anggaran pendidikan yang lebih adil, terutama untuk guru honorer.
2.Penguatan perlindungan hukum untuk guru yang rentan mengalami kriminalisasi dalam menjalankan tugasnya.
3.Peningkatan kapasitas dan profesionalisme guru melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
4.Mendorong kebijakan yang berfokus pada redistribusi sumber daya pendidikan untuk mengurangi ketimpangan antarwilayah.
5.Peningkatan keterlibatan pemangku kebijakan dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan dari guru sebagai aktor utama dalam pendidikan.

Meskipun acara ini diselimuti kekecewaan akibat ketidakhadiran pejabat daerah, diskusi publik tetap menjadi momentum penting untuk memperjuangkan hak-hak guru. Para peserta dan narasumber sepakat bahwa pendidikan berkualitas hanya dapat terwujud jika guru, sebagai pilar peradaban, mendapatkan kesejahteraan dan perlindungan yang layak.
Dengan semangat yang membara, kegiatan ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perjuangan guru adalah perjuangan untuk masa depan bangsa. BEM UMC menegaskan komitmennya untuk terus mendorong perubahan nyata dalam dunia pendidikan melalui dialog kritis dan kolaborasi strategis.

Penulis :
Gimnastiar

Array
Related posts
Tutup
Tutup