Pemerintah Gencarkan Penutupan Situs Judi Daring Secara Masif

Oleh: Alya Maharani )*

Pemerintah Indonesia semakin gencar menindak maraknya situs Judi Daring yang mengancam keamanan dan ketertiban nasional. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat sejak periode pemerintahan baru telah memblokir sekitar 1,3 juta konten Judi Daring. Angka ini terdiri dari lebih 1,19 juta situs judi daring dan sekitar 12 ribu konten negatif di media sosial yang berhubungan dengan perjudian.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa lonjakan konten negatif termasuk Judi Daring dan pornografi anak telah menjadi ancaman serius di ruang digital Indonesia yang berpotensi merusak keamanan siber nasional. Kondisi tersebut memaksa pemerintah bertindak cepat dan tegas melalui berbagai langkah strategis dan penegakan hukum yang diperkuat. Menurut Meutya, pembangunan ruang digital yang sehat dan aman bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata, melainkan juga hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat dan lembaga terkait.

Untuk memperkuat upaya pengawasan, Komdigi meluncurkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten, yang mewajibkan platform digital untuk menindaklanjuti konten berisiko tinggi dalam waktu empat jam dan konten negatif lainnya dalam 24 jam. Selain itu, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak di Ruang Digital. Peraturan ini bertujuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya internet, termasuk konten Judi Daring yang mudah diakses.

Upaya pemerintah mendapat dukungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ikut mengawasi penanganan masalah ini. Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, menyatakan bahwa Komdigi telah menindaklanjuti lebih dari 82 persen rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, angka yang jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional. Ia juga mengapresiasi kemajuan dalam penyelesaian kerugian negara yang berkaitan dengan pelanggaran di sektor digital. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara Komdigi dan BPK sangat penting untuk memperkuat ketahanan digital bangsa.

Tidak hanya Komdigi dan BPK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengambil langkah konkret dalam memberantas Judi Daring dengan membekukan lebih dari 5.000 rekening terkait aktivitas perjudian daring dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pembekuan ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial Judi Daring, termasuk jeratan pinjaman online, narkotika, penipuan, dan kehancuran rumah tangga.

Menurut Ivan, aktivitas kriminal seperti pencucian uang sering kali menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan Judi Daring, karena para pelaku berusaha memenuhi kebutuhan untuk terus berjudi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas terhadap judi daring tidak hanya berfungsi memberantas praktik ilegal, tetapi juga menyelamatkan masa depan bangsa dari dampak sosial yang merusak. Ia menekankan bahwa kerja sama lintas lembaga, termasuk institusi keuangan, aparat penegak hukum, kementerian, dan masyarakat sipil, sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang bersih dari kejahatan keuangan dan perjudian ilegal.

Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digagas pemerintah menjadi instrumen strategis dalam menutup ruang gerak para pelaku kejahatan tersebut dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional. Dengan sinergi tersebut, pemerintah menunjukkan komitmennya tidak hanya dalam menutup situs Judi Daring, tetapi juga mencegah penyalahgunaan dana yang berasal dari aktivitas kriminal.

Langkah penutupan situs Judi Daring yang dilakukan pemerintah bukan sekadar operasi pemblokiran, melainkan bagian dari strategi holistik untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi nasional. Judi Daring telah dikenal sebagai salah satu pemicu utama kemerosotan produktivitas tenaga kerja, ketidakharmonisan keluarga, serta meningkatnya utang dan risiko sosial. Oleh karena itu, penanganan judi daring harus dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.

Pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas dari pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa praktik Judi Daring tidak akan dibiarkan berkembang. Masyarakat diharapkan semakin sadar bahwa perjudian daring bukan hanya soal kerugian pribadi, tetapi juga berdampak luas terhadap tatanan sosial dan ekonomi. Dengan adanya aturan tegas serta kerja sama antar lembaga, pemerintah memperkuat fondasi keamanan siber dan ekonomi digital yang sehat.

Peran aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan pemerintah juga sangat diperlukan. Edukasi dan literasi digital menjadi kunci agar masyarakat mampu mengenali dan menghindari jebakan Judi Daring. Pemerintah terus mendorong kampanye literasi digital dan keuangan agar warga tidak mudah tergoda oleh tawaran judi daring yang menjanjikan keuntungan semu. Selain itu, alternatif ekonomi yang produktif juga perlu diperluas agar masyarakat memiliki pilihan yang lebih sehat dan aman dalam mengelola keuangan mereka.

Dalam menghadapi tantangan ini, langkah koordinasi antar lembaga pemerintah dan kolaborasi dengan masyarakat sipil terbukti efektif. Berbagai upaya yang telah dilakukan Komdigi, BPK, dan PPATK menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam memerangi Judi Daring yang selama ini menjadi ancaman serius. Dengan semangat gotong royong dan kebijakan yang konsisten, pemerintah berkomitmen untuk melindungi ruang digital dan kehidupan masyarakat dari praktik perjudian ilegal yang merusak.

Penutupan situs Judi Daring secara masif oleh pemerintah menjadi bukti keseriusan dalam menjaga keamanan digital dan sosial. Tidak hanya menutup akses ilegal, tetapi juga mengurangi dampak negatif yang selama ini dirasakan masyarakat. Komitmen ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman, sehat, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

)* Analisis Kebijakan Publik

Array
Related posts
Tutup
Tutup