Oleh: Nurhaliza Dewi*
Di tengah penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah dari berbagai penjuru dunia, Indonesia tampil sebagai salah satu negara dengan sistem layanan jemaah haji paling tertata dan adaptif. Salah satu faktor kunci di balik keberhasilan tersebut adalah Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), inovasi digital yang dirancang oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Siskohat merupakan tulang punggung digital dalam operasional haji nasional. Dengan sistem ini, penyelenggaraan ibadah haji tidak hanya mengandalkan kerja fisik dan logistik, tetapi juga ditopang oleh manajemen data yang presisi dan real-time.
Siskohat memainkan peran sentral dalam memastikan seluruh proses layanan terhadap jemaah berjalan dengan optimal. Sistem ini mencakup data komprehensif yang mencatat seluruh aspek penting, mulai dari identitas personal jemaah, nomor kloter, lokasi penginapan, hingga penugasan petugas kloter dan tenaga medis. Bahkan, posisi pergerakan jemaah saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina pun terpantau akurat melalui sistem ini. Dalam praktiknya, Siskohat telah terintegrasi secara aktif dengan aplikasi Haji Pintar, yang mewajibkan ketua kloter untuk terus memperbarui data saat terjadi perpindahan lokasi jemaah.
Keunggulan Siskohat terletak pada kemampuannya dalam mengolah dan menyajikan data yang akurat dalam waktu singkat. Hal ini menjadi krusial ketika petugas harus mengatur distribusi logistik seperti makanan atau transportasi. Ketepatan data menjamin bahwa setiap dapur katering tidak salah kirim konsumsi, dan setiap armada bus datang dengan kapasitas sesuai kebutuhan. Siskohat dengan demikian tidak hanya mencatat, tetapi juga menjadi fondasi pengambilan keputusan cepat dan akurat di lapangan.
Agung Sudrajat, Kepala Bidang Siskohat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Makkah, menegaskan bahwa seluruh layanan berbasis manifest jemaah akan selalu berujung pada satu kebutuhan: data dari Siskohat. Ia menjelaskan bahwa baik konsumsi, transportasi, maupun akomodasi, semuanya akan berjalan jika data manifes dari Siskohat telah tersedia dan valid. Tanpa sistem ini, layanan haji sangat mungkin menghadapi tantangan besar dalam logistik.
Siskohat bukan hanya berperan di Arab Saudi. Sistem ini juga mengelola data antrean nasional jemaah haji reguler di Indonesia. Data menunjukkan antrean telah mencapai lebih dari 5,5 juta orang, namun sistem Siskohat mampu mengelola antrean ini secara transparan dan akuntabel berkat regulasi ketat yang diterapkan Kementerian Agama. Dalam pengelolaannya, sistem antrean ini dikunci secara regulasi dan teknis, sehingga tidak bisa dimanipulasi oleh pihak mana pun. Agung menyampaikan bahwa pertanyaan dari masyarakat mengenai percepatan keberangkatan kerap muncul, namun semua mekanisme telah diatur ketat oleh regulasi. Penggabungan mahram, pendamping lansia, hingga pelimpahan porsi hanya bisa dilakukan berdasarkan syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Misalnya, pelimpahan hanya dapat terjadi apabila jemaah wafat atau mengalami sakit permanen, dan hanya bisa dialihkan kepada keluarga sedarah.
Keamanan data menjadi aspek penting lain yang tidak luput dari perhatian tim Siskohat. Di era digital saat ini, informasi pribadi jutaan jemaah tentu harus dijaga dengan sangat ketat. Sistem ini telah dilengkapi dengan proteksi berlapis untuk memastikan kerahasiaan dan integritas data tetap terjaga. Hal ini penting, karena data Siskohat juga digunakan dalam perencanaan jangka panjang penyelenggaraan haji di Indonesia, termasuk penetapan kuota, perencanaan pembinaan jemaah, dan pemetaan distribusi layanan.
Dari sisi teknis dan administratif, peran Siskohat juga terasa saat proses pelaporan dan pengawasan layanan jemaah haji khusus. Dengan total kuota jemaah haji khusus tahun ini sebesar 17.680 orang, pengawasan yang dilakukan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) menjadi sangat penting. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, yang menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sejak proses ketibaan jemaah untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar. Menurutnya, pengawasan ini sejalan dengan slogan utama penyelenggaraan haji tahun ini: jemaah aman, nyaman, dan mabrur sepanjang umur.
Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus Indonesia (SAPUHI), Syam Resfiadi, turut mengakui pentingnya sistem yang terintegrasi seperti Siskohat untuk membantu PIHK dalam menyusun perencanaan layanan. Ia menilai bahwa percepatan pelunasan dan kepastian data sangat membantu PIHK untuk memberikan pelayanan terbaik meskipun terdapat dinamika teknis yang wajar dalam penyelenggaraan lintas negara, sistem ini tetap mampu memberikan pelayanan optimal.
Ke depan, Siskohat memiliki potensi besar untuk menjadi model sistem layanan jemaah berbasis data yang bisa ditiru oleh negara lain. Inovasi ini mencerminkan komitmen Indonesia untuk menjadikan penyelenggaraan haji sebagai proses yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui digitalisasi menyeluruh, Siskohat mampu menyederhanakan proses yang rumit menjadi efisien dan terukur. Sistem ini bukan hanya mendukung keberangkatan jemaah ke Tanah Suci, tetapi juga menjadi simbol transformasi layanan publik berbasis teknologi yang inklusif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sudah saatnya publik memberikan perhatian lebih terhadap peran penting Siskohat. Sistem ini bukan sekadar alat bantu administratif, melainkan motor penggerak utama dalam memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan ibadah haji jutaan umat Islam Indonesia. Pemerintah melakukan dedikasi yang luar biasa demi satu tujuan memberikan layanan terbaik kepada tamu-tamu Allah.
*Penulis merupakan pengamat transportasi dan logistik Ibadah Haji