JAKARTA – Gelombang partisipasi publik dalam mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di berbagai daerah Indonesia terus menunjukkan tren positif. Di tengah dinamika politik yang terjadi, masyarakat bersama berbagai organisasi dan lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen menjaga pelaksanaan PSU berlangsung aman, damai, dan demokratis.
Di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, organisasi sayap pemuda Partai Gerindra, Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Banjarbaru, menyerukan pentingnya menjaga stabilitas sosial selama proses sengketa PSU yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi., Sekretaris TIDAR Banjarbaru, Sandi Hidayat, menekankan pentingnya masyarakat bersikap bijak terhadap informasi yang beredar.
“Masyarakat harus bisa memilah berita-berita atau informasi yang benar dan tidak memprovokasi. Jangan sampai terpengaruh berita hoaks yang bisa merusak kerukunan di Banjarbaru,” ujar Sandi.
Dukungan serupa juga datang dari perwakilan TIDAR Kalimantan Selatan, Idham Cholis, yang menilai bahwa situasi Banjarbaru sudah kondusif namun tetap memerlukan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan. Sebagai simbol komitmen damai, TIDAR membagikan bunga mawar dan stiker “Kota Banjarbaru Cinta Damai” kepada para pengendara di kawasan Tugu Adipura.
Sementara itu di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal PSU yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025. Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Boven Digoel, Johana Maria Ivone Anggawen, menekankan bahwa partisipasi publik dibutuhkan di seluruh tahapan pemilu.
“Peran serta masyarakat sangat penting untuk mengoptimalkan kualitas penyelenggaraan demokrasi serta meminimalkan pelanggaran yang mungkin terjadi,” ujar Ivone.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda oleh praktik politik uang yang merusak integritas pemilu. “Politik uang merusak esensi demokrasi dan menciptakan ketidakadilan. Kami mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk imbalan dalam memilih,” tegasnya.
Sementara di Gorontalo Utara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan komitmen profesionalisme dalam menghadapi sengketa Pilkada. Dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Termohon yang diwakili La Radi Eno membantah tudingan pemohon yang menyebut adanya kelalaian dalam verifikasi calon.
“Prinsip kejujuran dan profesionalitas harus dipegang bersama, baik oleh penyelenggara maupun peserta. Tujuannya agar Pilkada melahirkan pemimpin yang jujur dan berintegritas,” tegasnya.
Berbagai inisiatif ini menandakan bahwa kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kualitas demokrasi semakin kuat. Dengan keterlibatan aktif dan pengawasan publik, PSU diharapkan berjalan lancar, transparan, dan dapat dipercaya oleh seluruh pihak.
(*/rls)